ANALISIS SISTEM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
KABUPATEN ALOR PROPINSI NUSA TENGGARA TIMUR

BAB IV

KESIMPULAN DAN SARAN



4.1 Kesimpulan

Dari uraian dan hasil analisis pada bab-bab terdahulu, akan disimpulkan hal-hal sebagai berikut :

a. Perkembangan dan hubungan antara variabel yang diamati memberikan gambaran bahwa :
1. kontribusi Penerimaan Daerah Sendiri (PDS) dilihat dari target memberikan kontribusi terhadap APBD selama periode pengamatan berkisar antara 13,91% sampai dengan 18,67%, dan bila dilihat dari realisasi PDS memberikan kontribusi terhadap realisasi APBD berkisar antara 13,67% sampai dengan 19,06%. Kontribusi ketergantungan kepada pemerintah pusat (target) berkisar antara 81,33% sampai dengan 86,09% dan realisasi ketergantungan kepada pemerintah pusat besarnya antara 80,94% sampai dengan 86,39% pada Tahun Anggaran 1996/1997;
2. rasio/perbandingan alokasi (target) pengeluaran rutin terhadap total (target) pengeluaran daerah terendah 54,91% pada Tahun Anggaran 1995/1996 dan tertinggi sebesar 71,22% terjadi pada Tahun Anggaran 1998/1999. Rasio (realisasi) pengeluaran rutin terhadap realisasi APBD, tertinggi terjadi pada Tahun Anggaran 1998/1999 sebesar 37,38% dan terendah sebesar 28,88% pada Tahun Anggaran 1996/1997;
3. perkembangan dan pertumbuhan APBD selama kurun waktu 6 Tahun Anggaran menunjukkan adanya kenaikan terendah 11,38% pada Tahun Anggaran 1994/1995 dan tertinggi sebesar 78,14% terjadi pada Tahun Anggaran 1997/1998. Perkembangan/pertumbuhan realisasi APBD yang terdiri dari pertumbuhan realisasi penerimaan daerah berfluktuasi (naik turun), pada Tahun Anggaran 1998/1999 minus 5,63% (terendah) sedangkan tertinggi pada Tahun Anggaran 1999/2000 sebesar 60,20%, dan pertumbuhan realisasi pengeluaran daerah juga demikian (berfluktuasi) terendah (minus) 4,48% pada Tahun Anggaran 1998/1999 dan tertinggi sebesar 58,79% terjadi pada Tahun Anggaran 1999/2000.

b. Hasil Analisis Data dan pembahasan menunjukkan bahwa :
1. tingkat efektivitas selama periode pengamatan berkisar antara 87,37% sampai dengan 99,34%, sehingga dapat dikatakan cukup efektif;
2. tingkat efisiensi dalam periode yang sama berkisar antara 51,30% sampai dengan 69,53% hal ini berarti efisien;
3. keeratan hubungan antara realisasi penerimaan daerah (variabel Y) dan realisasi pengeluaran rutin (variabel X) dikatakan positif karena koefisien korelasinya (r) 0,76511 atau 76,55% mendekati 1 (satu).

4.2 Saran
Berdasarkan kesimpulan dari hasil analisis, berikut ini akan disarankan beberapa hal untuk dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan berhubungan dengan sistem pengeloalan keuangan daerah di masa yang akan datang sebagai berikut.

a. Agar pemerintah Daerah/Kabupaten Alor menggiatkan Penerimaan Daerah Sendiri (PDS) melalui penggalian potensi, sistem dan prosedur, serta intensifikasi pungutan, sehingga di masa yang akan datang PDS mampu memberikan kontribusi yang lebih tinggi, baik dalam target maupun dalam realisasi, sehingga dapat mengurangi ketergantungan dari pemerintah Pusat.
b. Alokasi dana untuk pengeluaran rutin juga perlu diseleksi sehingga tidak terjadi penumpukan alokasi dana pada jenis belanja yang sebelumnya telah ditampung di dalam pengeluaran pembangunan.
c. Diupayakan peningkatan pertumbuhan PAD khususnya penerimaan daerah di masa yang akan datang, sehingga dapat menampung pengeluaran daerah demi berbagai kebutuhan riil masyarakat sesuai dengan aspirasinya.
d. Agar tingkat efektifitas dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan pada masa yang akan datang dari cukup efektif menjadi efektif atau sangat efektif.
e. Demikian juga dengan tingkat efisiensi juga dipertahankan bahkan dapat ditingkatkan di masa yang akan datang dari efisien menjadi sangat efisien.
f. Menjaga keeratan hubungan antara realisasi penerimaan daerah dengan realisasi pengeluaran rutin agar tetap stabil.